Breaking News
Tulis & Tekan Enter
Logo

Dialog ke Kantor Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

sehubungan dengan kasus yang dihadapi 

1. PT. YOLITA JAYA INDONESIA

2. PT. SEMEN INDONESIA DISTRIBUTOR

3. PT. SYNCRUM LOGISTICS

4. BUDI LESTARI NUSANTARA ABADI (RS.BUDI LESTARI )

LPBH FAS dan FGSBM sebagai Kuasa hukum pekerja di Empat perusahaan diatas melaksanakan dialog dengan  Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 26 Agustus 2020 bertempat di kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat 

dengan tuntutan sebagai berikut

  1. Menuntut pegawai pengawas untuk menindak tegas pengusaha yang melanggar hak hak normatif buruh
  2. Adili pengusaha yang melakukan tindak pidana ketenagakerjaan
  3. Copot pegawi pengawas yang tidak melakukan tugas dan fungsinya


Tinggalkan Komentar