Breaking News
Tulis & Tekan Enter
Logo

Tentang Kami

Latar Belakang Pendirian YFAS

Berdirinya lembaga ini dipengaruhi situasi dan kondisi, sosial politik dan ekonomi yaitu pemerintahaan orde yang baru mengedepankan pola pembangunan dengan pendekatan keamanan (represif) dan otoriter. Sehingga terjadi kemiskinan, kebodohan, penindasan dan ketidakadilan serta perusakan lingkungan.

Pada saat bersamaan gereja dunia dalam pergumulannya mampu mengangkat issu pentingnya Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan. Untuk mengaktualisasikan pesan tersebut, munculah rumusan yang menjadi landasan berdirinya YFAS yaitu:

  1. Landasan Teologi yakni sesungguhnya kasih Allah tersedia bagi segenap manusia dan alam semesta, karenanya Allah menghendaki adanya Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan.
  2. Landasan Konstitusional yakni Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 telah meletakkan dasar pembangunan nasional yang hakekat pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, dengan tujuan mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera yang merata materil dan spiritual.

Menyadari diri sebagai bagian dari umat Allah dan Bangsa Indonesia yang telah melaksanakan pembangunan, maka beberapa orang anggota gereja yang berprofesi sebagai pendeta, akademisi, advokat, dokter dan politisi bertekad bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya untuk menanggulangi kemiskinan dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila

Oleh karena itu sejak tanggal 1 Jul 1990 dibentuklah sebuah lembaga dengan nama Yayasan Forum Adil Sejahtera dengan singkatan YFAS, kemudian setelah dilakukan penyesuaian dengan regulasi tentang Yayasan maka nama lembaga beruhbah menjadi Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 dengan singkatan tetap YFAS.

 

Citra Diri

Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 (YFAS) adalah organisasi nirlaba yang berfungsi melakukan pendidkan, pendampingan dan pemberdayaan pada sektor hukum dan kebijakan bagi buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, miskin kota dan masyarakat pinggiran lainnya yang dirugikan haknya oleh sistem dan rezim, dengan wilayah kerja regional meliputi propinsi: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Lampung.  Serta memiliki sumber dana yang berasal dari swadaya dan berbagai pihak yang tidak mengikat.